CIMAHI ,BERTANYA.ID – Pemerintah Kota Cimahi memastikan penyesuaian anggaran dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Cimahi Adhitya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Cimahi dengan agenda penyampaian nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/8/2026).
Adhitya mengatakan, dalam pembahasan tersebut terdapat sejumlah penyesuaian, baik pada sisi pendapatan maupun belanja daerah.
“Terjadi penyesuaian, baik itu anggaran belanja maupun pendapatan untuk APBD perubahan,” ujar Adhitya.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyesuaian, pendapatan daerah berada di kisaran Rp1,4 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai sekitar Rp1,5 triliun.
Kondisi tersebut menyebabkan struktur APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp76 miliar. Namun, pemerintah daerah telah menyiapkan skema pembiayaan untuk menutup kebutuhan tersebut.
“Defisit itu kita tutup dari pembiayaan netto,” katanya.
Menurut Adhitya, sumber pembiayaan yang digunakan untuk menutup defisit tersebut berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA). Besaran SiLPA yang digunakan telah mengacu pada hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Total SiLPA yang dipakai untuk menutup defisit adalah berdasarkan hasil rekomendasi dari BPK RI,” jelasnya.
Ia menegaskan, penyesuaian anggaran dalam P-APBD 2026 merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga kesinambungan fiskal sekaligus memastikan program prioritas tetap dapat berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum P-APBD 2026 ditetapkan, dengan mengedepankan kesepakatan antara Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD Kota Cimahi.
