zmedia

Pemkot dan DPRD Turun ke Pasar, Pastikan Stabilitas Harga



Cimahi, bertanya.id - Pemerintah Kota Cimahi melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar rakyat dan pasar modern menjelang Hari Raya Idulfitri. Monitoring dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Cimahi bersama anggota DPRD Kota Cimahi Tatang Somantri dari Komisi I dan Yefi Abdulah dari Komisi II serta Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi dengan menyasar beberapa titik perdagangan, baik pasar tradisional maupun ritel modern.

Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira mengatakan hasil pemantauan menunjukkan bahwa sebagian besar harga kebutuhan pokok di Kota Cimahi masih relatif stabil menjelang hari besar keagamaan tersebut.

“Hari ini kami bersama DPRD Kota Cimahi dan Disdagkoperin melakukan pemantauan harga di pasar tradisional maupun pasar modern. Secara umum harga masih relatif stabil,” ujarnya.
Adhitia menjelaskan, dari hasil pemantauan terdapat kenaikan pada komoditas cabai rawit merah atau yang dikenal masyarakat sebagai cengek domba yang mencapai sekitar Rp80.000 per kilogram. Sementara itu, harga cabai merah keriting dan cabai merah tanjung masih berada pada kisaran di bawah Rp40.000 per kilogram.

Untuk komoditas protein hewani, harga juga terpantau stabil. Daging sapi di pasar tradisional maupun ritel modern berada di kisaran Rp140.000 per kilogram. Sementara harga daging ayam berkisar Rp40.000 per kilogram dan telur ayam ras sekitar Rp30.000 per kilogram.

“Mudah-mudahan hingga satu minggu ke depan sampai hari H Idulfitri kondisi harga tetap stabil,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui Disdagkoperin terus melakukan monitoring harga secara berkala setiap hari. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga maupun gangguan distribusi bahan pokok.

Apabila terjadi gejolak harga di pasar, pemerintah telah menyiapkan langkah intervensi melalui operasi pasar sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Selain itu, pengawasan juga melibatkan unsur kepolisian melalui Satgas Pangan, termasuk tim penegakan hukum di bidang ekonomi. Dari hasil pemantauan yang dilakukan, tidak ditemukan pedagang yang menjual komoditas melebihi ketentuan harga eceran tertinggi.

“Pasokan sembako aman, distribusi juga lancar, termasuk ketersediaan BBM yang tetap terjaga,” tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga melakukan pengawasan terhadap penjualan parcel Lebaran yang mulai beredar di sejumlah pusat perbelanjaan. Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, menekankan pentingnya transparansi informasi produk bagi konsumen.

Menurutnya, parcel yang berisi berbagai produk makanan harus mencantumkan informasi yang jelas mengenai jenis barang dan masa kedaluwarsa produk yang terdapat di dalam kemasan.

“Karena parcel merupakan barang yang dikemas dalam satu paket, konsumen sering kesulitan mengetahui masa kedaluwarsa produk di dalamnya. Oleh karena itu, informasi barang dan tanggal kedaluwarsa harus tetap dapat diakses oleh konsumen,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengawasan ini bersifat preventif untuk memastikan perlindungan konsumen tetap terjaga. Hingga saat ini, Kota Cimahi belum pernah mengalami kasus terkait produk kedaluwarsa dalam parcel.

Indra juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran perdagangan di lapangan. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Kota Cimahi telah membentuk tim pengawasan bersama unsur TNI dan Polri untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Selain melalui tim pengawasan, monitoring juga diperkuat melalui jejaring kewilayahan hingga tingkat kecamatan dan kelurahan agar perkembangan harga dan aktivitas perdagangan di lapangan dapat terpantau lebih cepat.

“Bila ada indikasi pelanggaran, masyarakat jangan ragu untuk melaporkan ke kami di bidang perdagangan, jangan ragu-ragu untuk menyampaikan. Kami juga ada tim Satgas bersama dengan TNI Polri. Ini juga bisa, supaya segera bisa ditindak lanjuti karena ini jelas adalah pelanggaran bidang ekonomi. Kita akan usahakan monitoring secara rutin ya, terutama melalui jejaring kewilayahan,” tandasnya.

Melalui pemantauan rutin tersebut, Pemerintah Kota Cimahi berharap stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga sehingga masyarakat dapat menjalani bulan Ramadan dan menyambut Idulfitri dengan tenang. (Bidang IKPS).