CIMAHI, BERTANYA.ID – Kemarau panjang tak hanya membuat persoalan air menjadi perhatian. Bagi sebagian warga, kondisi tersebut juga beriringan dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Di tengah situasi itu, Pemerintah Kota Cimahi kembali menyalurkan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Termin II Tahun 2026 kepada masyarakat yang membutuhkan.
Sebanyak 2.227 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Cimahi mendapatkan bantuan pangan tersebut. Penyalurannya dipantau langsung Wali Kota Cimahi Ngatiyana di Kantor Kelurahan Cigugur Tengah, Selasa (11/8/2026).
Bantuan yang diberikan bukan sekadar beras. Bagi keluarga penerima, tiga karung beras atau setara 30 kilogram dapat menjadi penyangga kebutuhan pangan di tengah berbagai tekanan ekonomi yang mereka hadapi.
“Alhamdulillah untuk bulan ini kita akan membagikan kepada masyarakat berjumlah 2.227 KPM untuk Kota Cimahi,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan ketika masyarakat menghadapi kondisi yang dapat menambah beban kehidupan sehari-hari. Kemarau yang berlangsung cukup panjang menjadi salah satu tantangan yang turut dirasakan masyarakat.
“Sekarang kemarau panjang, kondisi air juga sulit. Tetapi alhamdulillah, kami masih bisa membagikan beras untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Ngatiyana berharap bantuan tersebut mampu membantu keluarga penerima memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Dengan kebutuhan beras yang sebagian telah terbantu, masyarakat diharapkan dapat mengalokasikan sebagian penghasilannya untuk keperluan lain yang tidak kalah penting.
“Untuk menghindari kesulitan-kesulitan yang tengah-tengah kemarau panjang ini,” ungkapnya.
Namun, upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat tidak berhenti melalui Rastrada. Pemkot Cimahi juga mendorong penyediaan beras dengan harga terjangkau sebagai alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang lebih ringan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga daya beli sekaligus membantu masyarakat menghadapi tekanan kebutuhan pokok.
“Mudah-mudahan kami tetap bisa berbuat yang terbaik untuk masyarakat, baik itu Rastrada, kemudian beras murah dan sebagainya untuk membantu kesulitan-kesulitan masyarakat,” tutur Ngatiyana.
Dalam penyaluran bantuan, Dinas Sosial Kota Cimahi turut berperan dalam pelaksanaan program sosial pemerintah. Pendataan dan penetapan penerima menjadi bagian penting agar bantuan dapat diterima oleh warga yang memang memenuhi kriteria.
Di Kelurahan Cigugur Tengah, Ngatiyana juga menyempatkan diri bertemu dengan sejumlah KPM. Dialog langsung dengan warga menjadi kesempatan bagi pemerintah untuk melihat proses penyaluran sekaligus mendengarkan kondisi masyarakat penerima manfaat.
Bagi Pemkot Cimahi, bantuan pangan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Terlebih ketika masyarakat menghadapi situasi yang berpotensi menambah beban kehidupan.
Melalui Rastrada Termin II Tahun 2026, sebanyak 2.227 KPM diharapkan dapat merasakan manfaat langsung. Bantuan tersebut diharapkan bukan hanya meringankan kebutuhan pangan, tetapi menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah ketika masyarakat membutuhkan dukungan.
Di tengah kemarau panjang, pemerintah pun berupaya memastikan satu hal: kebutuhan dasar masyarakat tetap mendapat perhatian dan tidak terabaikan.
