Bandung, bertanya.id – Kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Ciwastra Margacinta Nomor 137, Kota Bandung, menjadi perhatian warga setelah lampu di lokasi tersebut dilaporkan tidak berfungsi. Akibatnya, ruas jalan yang setiap hari dilalui masyarakat itu menjadi lebih gelap saat malam hari dan dinilai dapat mengurangi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.
Sejumlah warga menyebut padamnya lampu penerangan telah berlangsung dalam beberapa waktu terakhir. Mereka berharap pemerintah melalui instansi yang berwenang segera melakukan pengecekan dan perbaikan agar aktivitas masyarakat pada malam hari dapat berlangsung dengan aman.
Di Kota Bandung, pengelolaan PJU berada di bawah Dinas Perhubungan Kota Bandung. Karena itu, warga berharap laporan mengenai kerusakan lampu di kawasan Ciwastra Margacinta dapat segera ditindaklanjuti.
“Pengguna jalan menginginkan agar diperbaiki,” ujar Udin, warga setempat, Kamis, 11 Juni 2026.
Menurut Udin, keberadaan lampu jalan memiliki peran penting, bukan hanya untuk memberikan penerangan bagi pengendara kendaraan bermotor, tetapi juga bagi pejalan kaki yang melintasi kawasan tersebut pada malam hari. Dengan kondisi lampu yang padam, visibilitas menjadi berkurang sehingga berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, penerangan yang memadai juga dinilai menjadi salah satu faktor pendukung keamanan lingkungan. Jalan yang gelap kerap menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang harus beraktivitas pada malam hingga dini hari.
Warga berharap Dinas Perhubungan Kota Bandung dapat segera melakukan inspeksi di lokasi dan memperbaiki PJU yang mengalami kerusakan sehingga fungsi penerangan jalan kembali normal. Perbaikan tersebut dinilai penting untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pengguna jalan yang melintas di kawasan Jalan Ciwastra Margacinta Nomor 137.