Kab Bandung, bertanya.id - Pelarian Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, berakhir di Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa, 23 Juni 2026. Polisi menangkap tersangka setelah melakukan pengejaran yang berlangsung cukup lama.
Usai ditangkap, Taufik dibawa ke Markas Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyatakan proses hukum terhadap tersangka akan terus berlanjut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat membenarkan penangkapan tersebut. Menurut dia, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa yang menimpa korban, termasuk motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan.
Kasus ini sebelumnya menarik perhatian publik setelah Yuvita ditemukan dalam kondisi mengalami luka serius. Korban juga sempat dilaporkan hilang kontak dalam waktu cukup lama.
Penyidik menjerat tersangka dengan sejumlah pasal, di antaranya terkait penganiayaan yang menyebabkan luka berat serta dugaan perampasan kemerdekaan seseorang. Polisi juga membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan masih terus mengembangkan penyelidikan.
Penangkapan Taufik menjadi babak baru dalam pengungkapan kasus yang selama beberapa waktu terakhir menyita perhatian masyarakat Jawa Barat. Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk melengkapi berkas perkara.(")
Red.