Bandung, bertanya.id - Tim post mortem Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksa 2.313 ekor hewan kurban yang terdiri terdiri dari 1.065 ekor sapi dan 1.248 ekor domba/kambing. Pemeriksaan dilaksanakan di 288 lokasi.
Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan hingga Kamis 28 Mei 2026 pukul 12.00 WIB. Pemeriksaan masih akan berlangsung hingga berakhirnya hari tasyrik.
Hasilnya, tim hanya menemukan kasus ‘minor’ terkait status kesehatan dan kelayakan hewan kurban. Menurut Kepala DKPP Kota Bandung, Gin Gin Ginajar, hal itu menunjukan keberhasilan Tim Pemeriksa dalam mendeteksi, memastikan dan memisahkan antara hewan sehat dan hewan yang terindikasi sakit atau tidak layak sebelum Hari Iduladha. Hal itu memberikan kepastian dan ketenangan bagi masyarkat dalam membeli dan mengonsumsi daging hewan kurban.
Gin Gin menerangkan, dengan hasil pemeriksaaan, ketelitian, dan kecermatan petugas post mortem ditemukan bagian organ yang harus diafkir dan tidak untuk dikonsumsi.
Di antaranya seperti ditemukan cacing hati di sebagian organ hati dan beberapa di bagian paru rusak seperti terdapat bercak-bercak merah atau terjadi pengerasan menjadikan bagian ini tidak layak dikonsumsi.
"Hal ini juga mengedukasi masyakat yang mungkin selama ini banyak tidak diketahui bahwa untuk kurban perlu hewan yang sehat dan layak. Walau mungkin ini dianggap bukan penyakit berbahaya tetapi hal kecil tersebut bisa menimbulkan musibah atau ‘madhorot’," tutur Gin Gin.
Sebagai perbandingan, pada tahun 2025, jumlah lokasi terperiksa sebanyak 337 lokasi dan jumlah hewan terperiksa sebanyak 3.403 ekor.
"Tetapi kita masih menyisakan 3 hari lagi (hari tasyrik)," ucap Gin Gin.
Perlu diketahui, post mortem merupakan pemeriksaan hewan kurban setelah disembelih. Tim beranggotakan dari 200 orang. Mereka berasal dari tenaga dokter hewan maupun paramedic seperti dari PDHI Jabar I, prodi kedokteran hewan Unpad dan Fakultas Peternakan Unpad serta dari pusat studi unggulan CAATIS Telkom Univercity.
Tim post mortem bekerja mulai di Hari Raya Iduladha sampai berakhirnya hari tasyrik. Petugas post mortem menyebar ke tempat-tempat pemotongan di 30 kecamatan se-Kota Bandung.
Tim post mortem memeriksa kesehatan pada daging, kepala, lipoglandula, jantung, hati, paru, limpa, ginjal hewan kurban. Hal itu untuk melihat abnormalitas dan kelainan organ layak atau tidak untuk dikonsumsi.
"Apabila ditemukan kelainan maka organ tersebut harus dibuang/diafkir karena tidak layak untuk dikonsumsi. Pemeriksaan post mortem ini untuk memastikan daging dan jeroan hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat," ujar Gin Gin.
Gin Gin mengungkapkan, sebelumnya Tim Ante Mortem telah berhasil memeriksa hewan kurban sebanyak 17.984 ekor, terdiri dari domba 8.027 ekor, sapi 4.623 ekor, kambing 298 ekor dan ada 1 ekor kerbau, yang tersebar di 289 lokasi penjualan, 277 masjid dan 2 lokasi di Rumah Potong Hewan (RPH).
Hasilnya, terperiksa 81,88 persen kondisi sehat dan layak sedangkan 18,12 persen kondisi tidak sehat dan tidak layak. Mayoritas tidak layak karena belum cukup umur (domba 1.783 ekor, sapi 454 ekor dan domba 79 ekor) dan sebagian kecil ditemukan cacat seperti kaki pincang, buta, telinga dan ekor terpotong (23 ekor).
Sedangkan untuk temuan indikasi sakit hanya sebatas sakit ringan seperti sakit mata, lesu, diare, orf atau luka-luka, bukan sakit zoonosis seperti PMK dll.
"Penyakit ringan tersebut umumnya disebabkan oleh dampak perjalanan, adaptasi lingkungan dan cuaca serta perubahan pola pakan. Penyakit tersebut tidak termasuk pada kategori 25 jenis Penyakit Hewan Menular Strategis," jelasnya.**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung