zmedia

Gagal Bayar 2025, BTT APBD 2026 Jadi Penyelamat Kontraktor Jabar

Bandung, bertanya.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD 2026 untuk menutup kewajiban pembayaran pekerjaan kontraktor tahun 2025 senilai Rp 621 miliar yang sebelumnya gagal dibayarkan hingga akhir tahun anggaran.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan dana tersebut berasal dari pos yang disiapkan untuk penanganan bencana dan kebutuhan mendesak. Penggunaan BTT dinilai memungkinkan karena kondisi gagal bayar masuk kategori keperluan yang harus segera ditangani.

BTT merupakan anggaran dalam APBD yang dialokasikan untuk situasi darurat, seperti bencana alam, non-alam, sosial, maupun kejadian luar biasa, serta kebutuhan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya. Pos ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah untuk merespons kondisi tertentu tanpa menunggu proses perubahan anggaran.

Pemprov Jawa Barat memastikan langkah tersebut ditempuh untuk menyelesaikan kewajiban kepada kontraktor sekaligus menjaga keberlanjutan pelaksanaan program pembangunan daerah.(*)


Red.