Bandung, bertanya.id — Alokasi belanja hibah sekitar Rp 400 miliar dalam Rancangan APBD Kota Bandung Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan dari berbagai kalangan. Besarnya angka hibah dinilai tidak sebanding dengan anggaran untuk kebutuhan dasar masyarakat, seperti perbaikan jalan dan pengelolaan sampah.
Isu ini mencuat seiring pembahasan RAPBD Kota Bandung yang totalnya berada di kisaran Rp 7,4 triliun. Dalam struktur anggaran tersebut, pos belanja hibah tercatat lebih besar dibandingkan alokasi untuk perbaikan jalan yang hanya berkisar di angka Rp 140–170 miliar.
Sejumlah pemerhati kebijakan publik menilai, porsi hibah yang besar berpotensi menimbulkan pertanyaan tentang arah prioritas pembangunan Kota Bandung. Di tengah keluhan masyarakat soal kondisi infrastruktur dan layanan dasar, belanja hibah dinilai perlu dikaji lebih cermat.
Sorotan juga datang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi secara terbuka mengkritik ketimpangan belanja tersebut. Menurut dia, alokasi anggaran daerah semestinya lebih berpihak pada pelayanan publik langsung yang dampaknya dirasakan luas oleh masyarakat.
“Kalau anggaran hibah lebih besar daripada anggaran jalan, ini perlu evaluasi serius,” ujar Dedi Mulyadi dalam salah satu forum pembahasan anggaran.
Pemerintah Kota Bandung, di sisi lain, menyatakan bahwa belanja hibah tidak serta-merta bisa dipandang sebagai pengeluaran nonprioritas. Sejumlah dana hibah selama ini dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, termasuk bantuan operasional bagi sekolah swasta, guru non-ASN, serta lembaga sosial dan kemasyarakatan.
Beberapa penerima hibah yang sempat terungkap ke publik antara lain KONI, KNPI, PMI, hingga instansi vertikal seperti Polrestabes Bandung untuk kebutuhan penunjang sarana dan prasarana. Namun demikian, rincian lengkap penerima hibah beserta nilai per lembaganya belum dipublikasikan secara terbuka.
Kondisi inilah yang memicu tuntutan transparansi. DPRD Kota Bandung didorong untuk membuka secara rinci daftar penerima hibah dan memastikan bahwa setiap alokasi memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta mekanisme pengawasan yang ketat.
Pemkot Bandung menyatakan siap melakukan penataan ulang belanja hibah melalui pembahasan bersama DPRD, termasuk menyesuaikannya dengan hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat sebelum APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Perdebatan soal dana hibah ini mencerminkan tantangan klasik dalam pengelolaan anggaran daerah: menyeimbangkan kepentingan sosial, politik, dan kebutuhan dasar warga. Publik kini menunggu apakah hasil akhir APBD 2026 benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.(*)
Red.