zmedia

Lurah Babakan Sari Bandung Imbau Warga Tak Nyalakan Petasan saat Malam Tahun Baru

Bandung, bertanya.id — Lurah Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Heri Susanto, mengimbau warga agar tidak menyalakan petasan maupun kembang api saat perayaan Natal dan malam pergantian Tahun Baru 2026.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul surat edaran Wali Kota Bandung yang meminta masyarakat merayakan akhir tahun secara sederhana, tertib, aman, dan bertanggung jawab.

“Warga diminta untuk mengikuti arahan Wali Kota Bandung, salah satunya dengan tidak menyelenggarakan pesta kembang api, petasan, atau sejenisnya yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan gangguan ketertiban umum,” kata Heri, Rabu (31/12/2025).

Menurut Heri, larangan tersebut juga bertujuan mencegah risiko kebakaran serta menjaga kenyamanan masyarakat, terutama bagi warga yang terdampak musibah. Karena itu, ia mengajak masyarakat menunjukkan empati dan solidaritas sosial dalam perayaan Natal dan Tahun Baru.

Pemerintah Kelurahan Babakan Sari bersama ketua RW akan melakukan pengawasan dan pemantauan di wilayahnya untuk memastikan perayaan malam Tahun Baru berjalan kondusif.

“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan dan keamanan wilayah,” ujarnya.

Pemkot Bandung berharap, dengan dukungan masyarakat, perayaan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman tanpa gangguan kebisingan dan potensi bahaya.(Hyt)


Red.