zmedia

Disdik Kota Bandung Belum Berikan Tanggapan atas Surat Konfirmasi Media Terkait Proyek Pendidikan 2025


Bandung, bertanya.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menjadi perhatian publik setelah hingga berita ini disusun belum memberikan tanggapan resmi atas surat konfirmasi yang diajukan media online bertanya.id terkait verifikasi data pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tahun anggaran 2025.

Surat konfirmasi tertanggal 5 Desember 2025 dengan Nomor Agenda 3209 tersebut ditujukan kepada Sekretaris Dinas dan Pejabat Humas Disdik Kota Bandung. Surat tersebut berisi permohonan klarifikasi, data pendukung, serta pernyataan resmi pejabat sebagai bagian dari proses verifikasi informasi untuk kepentingan pemberitaan.

Wartawan bertanya.id juga telah mendatangi kantor Disdik Kota Bandung sebanyak tiga kali untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, berdasarkan keterangan yang diterima di lokasi, pejabat terkait disebut sedang tidak berada di tempat. Wartawan kemudian diarahkan untuk berkoordinasi dengan Bidang PPSMP guna memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Hingga batas waktu yang dinilai wajar untuk kepentingan pemberitaan, belum terdapat jawaban tertulis maupun keterangan resmi yang diterima media atas surat konfirmasi tersebut.

Permintaan konfirmasi ini diajukan sebagai bagian dari mekanisme kerja jurnalistik guna memastikan akurasi dan kelengkapan data sebelum dipublikasikan. Media juga mencantumkan rujukan regulasi yang mengatur kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Objek klarifikasi yang diminta mencakup data pembangunan sarana pendidikan tahun 2025, antara lain rehabilitasi toilet SD di 29 lokasi, rehabilitasi ruang kelas SD di 86 sekolah dengan total 255 ruang, pembangunan ruang kelas baru (RKB) SD di tiga sekolah, serta pembangunan satu unit sekolah baru (USB) tingkat SMP.

Selain itu, media juga meminta klarifikasi mengenai pembangunan fasilitas parkir di empat SMP, pembangunan sarana utilitas di 10 SMP, rehabilitasi 80 ruang kelas SMP, serta rehabilitasi sarana utilitas di 31 SMP.

Permintaan informasi juga mencakup kebijakan prioritas pembangunan pendidikan, agenda pembangunan tahun 2026, alokasi anggaran berdasarkan KUA-PPAS dan SIPD, metode pemantauan kondisi bangunan sekolah, perkembangan proyek sekolah baru, serta pernyataan resmi pejabat untuk kepentingan publikasi.

Seluruh permintaan informasi tersebut berkaitan dengan pengelolaan program dan anggaran pendidikan yang bersumber dari dana publik, sehingga dinilai relevan untuk diketahui masyarakat.

Media menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka apabila Disdik Kota Bandung berkenan memberikan penjelasan atau data pendukung. Setiap tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional sesuai dengan prinsip keberimbangan dan etika jurnalistik.

Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada pernyataan resmi yang diterima dari Dinas Pendidikan Kota Bandung.(*)



Red.