Bandung, bertany.id — Aliansi Cipayung Plus Kota Bandung kembali menggelar diskusi dan konsolidasi lanjutan untuk menyikapi sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang dinilai belum memberikan respons atas isu dugaan jual beli jabatan di lingkungan birokrasi.
Aliansi yang terdiri dari HMI, GMNI, GMKI, KAMMI, PMII, HIMA PERSIS, IMM, dan PKRI tersebut menilai sikap diam Pemkot pasca-aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung pada Jumat, 19 Desember 2025, sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik.
Dalam konsolidasi itu, mahasiswa kembali menyampaikan tuntutan agar Wali Kota Bandung menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri untuk diperiksa secara hukum. Langkah tersebut dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus upaya membuka ruang penegakan hukum yang transparan.
Perwakilan HMI Cabang Bandung yang tergabung dalam Aliansi Cipayung Plus, Fikri Ali Murtadho, mengatakan kekecewaan mahasiswa semakin besar karena tidak ada satu pun perwakilan Pemkot yang menemui massa aksi maupun memberikan penjelasan resmi.
“Kami menyayangkan sikap Pemkot Bandung yang tidak merespons tuntutan mahasiswa. Jika situasi ini terus dibiarkan, kami akan kembali turun ke jalan untuk mendesak pemeriksaan yang menyeluruh terkait dugaan jual beli jabatan,” ujar Fikri.
Aliansi Cipayung Plus juga mendesak Kejaksaan Negeri agar segera mengambil langkah hukum dan memastikan proses penegakan hukum berjalan tanpa tebang pilih.
Selain itu, mahasiswa menuntut adanya reformasi sistem promosi jabatan di lingkungan Pemkot Bandung agar terbebas dari praktik transaksional dan mampu memulihkan kepercayaan publik.
Aliansi memastikan akan terus melakukan konsolidasi dan membuka peluang aksi lanjutan dengan skala massa yang lebih besar hingga tuntutan transparansi dan keadilan terpenuhi.(*)
Red.