Bandung, bertanya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan lingkungan, infrastruktur, dan pelayanan publik sebagai tindak lanjut atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung dengan agenda penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat, 10 Juli 2026.
Dalam jawabannya, Erwin menyampaikan berbagai langkah yang akan ditempuh Pemkot Bandung untuk menjawab isu-isu strategis yang menjadi perhatian fraksi-fraksi DPRD.
Di antaranya penambahan ruang terbuka hijau melalui penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) serta pengadaan lahan, penguatan pengelolaan sampah melalui digitalisasi layanan bank sampah, pengembangan program Kawasan Bebas Sampah, hingga edukasi pemilahan sampah dari sumber.
Erwin memaparkan, Pemkot Bandung akan memperkuat upaya pengendalian banjir melalui pembangunan sumur resapan, sumur imbuhan, taman resapan, saluran vegetasi ramah lingkungan, serta pemeliharaan drainase secara rutin.
Sedangkan untuk mengurangi kemacetan, pemerintah akan mendorong integrasi antarmoda yang terhubung dengan rencana pembangunan LRT maupun Bus Rapid Transit (BRT), termasuk integrasi jaringan layanan, kelembagaan, dan sistem pembayaran digital.
Di bidang tata kelola pemerintahan, Erwin memastikan, Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal.
"Pemkot Bandung terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan pengawasan internal, optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, serta penyempurnaan sistem pengendalian internal sehingga pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang semakin transparan, akuntabel, efektif dan mampu mendukung pembangunan Kota Bandung yang maju, berdaya saing serta berpihak kepada kepentingan rakyat," ujar Erwin.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Bandung untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara bertahap, sistematis, dan terukur melalui koordinasi lintas perangkat daerah dengan pengawasan Inspektorat Daerah.
"Pemerintah Kota Bandung berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara bertahap, sistematis, terukur dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tindak lanjut tersebut dilaksanakan melalui penyusunan rencana aksi yang dikoordinasikan oleh perangkat daerah terkait dengan pengawasan Inspektorat Daerah sebagai aparat pengawas internal pemerintah," kata Erwin.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki pembahasan lebih lanjut bersama Badan Anggaran DPRD Kota Bandung. (ray)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung