Bogor, bertanya.id - Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 2 Februari 2026. Presiden Prabowo Subianto membuka langsung forum tersebut sekitar pukul 10.00 WIB, di hadapan para menteri Kabinet Merah Putih, gubernur, bupati, dan wali kota dari seluruh Indonesia.
Rakornas ini menjadi momentum konsolidasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal agenda pembangunan nasional tahun 2026. Di tengah tantangan global dan dinamika ekonomi domestik, pemerintah menilai penting adanya keselarasan langkah agar program prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran.
Dalam arahannya, Presiden menekankan disiplin anggaran dan efisiensi belanja pemerintah. Ia mengingatkan agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberi manfaat langsung kepada masyarakat. “Belanja negara harus produktif dan berdampak,” demikian salah satu penekanan dalam taklimat tersebut.
Sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, di antaranya penguatan ketahanan pangan, pengendalian inflasi daerah, pengelolaan sampah dan lingkungan, serta percepatan realisasi program prioritas nasional. Presiden juga meminta kepala daerah memperkuat koordinasi lintas sektor dan menjaga stabilitas wilayah masing-masing.
Rakornas bukan sekadar agenda tahunan bersifat seremonial. Forum ini menjadi ruang evaluasi capaian program sekaligus penyamaan persepsi antara pusat dan daerah. Pemerintah pusat berharap kebijakan nasional dapat diterjemahkan secara konkret dalam bentuk program dan layanan publik di daerah.
Pemerintah Kota Cimahi menyatakan mengikuti taklimat Presiden dalam Rakornas tersebut. Pemkot menegaskan komitmen untuk terus bergerak selaras dengan arah pembangunan nasional. Sinkronisasi kebijakan, percepatan pelaksanaan program, serta penguatan pelayanan publik disebut menjadi fokus utama.
Bagi daerah, Rakornas 2026 menjadi penanda penting bahwa sinergi pusat dan daerah merupakan prasyarat utama keberhasilan pembangunan. Di tengah tuntutan percepatan dan efisiensi, koordinasi dinilai sebagai kunci agar kebijakan tidak berhenti pada dokumen perencanaan, melainkan hadir nyata dalam kehidupan masyarakat.(*)
Red.