Jakarta, bertanya.id - Aliansi Kader Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Risky Ramdani menyampaikan sikap tegas terkait status kepemimpinan nasional organisasi menyusul keterlibatan Saudara Fahmi Namakule sebagai pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) salah satu partai politik.
Risky menilai bahwa keputusan Fahmi Namakule untuk menjadi pengurus aktif DPP partai politik bertentangan dengan prinsip independensi dan garis organisasi PERMAHI sebagai organisasi kemahasiswaan dan kekaderan yang bersifat non-partisan.
Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PERMAHI serta nilai dasar perjuangan organisasi, pimpinan nasional PERMAHI wajib menjaga netralitas politik praktis dan tidak terlibat dalam kepengurusan struktural partai politik. Independensi tersebut merupakan fondasi moral dan ideologis PERMAHI dalam menjalankan fungsi kontrol, advokasi hukum, dan kaderisasi intelektual.
Oleh karena itu, Aliansi Kader PERMAHI menyatakan bahwa Fahmi Namakule tidak lagi memenuhi syarat sebagai Ketua Umum PERMAHI, dan dengan demikian tidak lagi diakui sebagai Ketua Umum PERMAHI secara organisatoris maupun moral.
Aliansi Kader PERMAHI juga mendesak:
1. Memint Fahmi Namakule segera mundur dan tidak mencantumkan identitas sebagai Ketua Umum PERMAHI.
2. Segera ditempuh mekanisme organisasi yang sah untuk menyelamatkan marwah, independensi, dan legitimasi kepemimpinan nasional PERMAHI.
3. Seluruh kader agar tetap menjaga soliditas dan menjunjung tinggi konstitusi organisasi demi keberlangsungan PERMAHI sebagai organisasi mahasiswa hukum yang independen dan berintegritas.
Siaran pers ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral kader terhadap organisasi, serta komitmen untuk menjaga PERMAHI tetap berada pada jalur perjuangan yang bebas dari kepentingan politik praktis.
Aliansi Kader PERMAHI
Menjaga Independensi, Merawat Integritas
Red.