Bandung, bertanya.id - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan pentingnya penguatan peran RW dalam menangani persoalan mendasar perkotaan, mulai dari sanitasi, air bersih, hingga pengelolaan sampah.
Hal tersebut disampaikannya saat Siskamling Siaga Bencana ke-72 di Kelurahan Lebak Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Senin, 12 Januari 2026.
Farhan menilai, pembangunan kota harus dimulai dari pemetaan persoalan paling dasar di lingkungan warga.
“Masalah kota itu terlihat besar, tapi akar persoalannya ada di RW. Kalau sanitasi, air dan sampahnya beres di RW kota akan jauh lebih sehat,” kata Farhan.
Lurah Lebak Siliwangi Budi Rukmana menyampaikan secara umum kondisi wilayah saat ini relatif kondusif. Beberapa kejadian seperti kebakaran, abrasi Sungai Cikapundung, longsor dan pohon tumbang telah ditangani cepat oleh dinas terkait.
Meski demikian, masih terdapat potensi risiko, khususnya di RW 8, berupa pohon besar yang rawan tumbang serta kawasan bantaran sungai yang perlu pengawasan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Farhan memastikan akan dilakukan survei lapangan langsung untuk memastikan penanganan tepat sasaran.
“Hari ini kita cek langsung RW 8. Kita lihat kondisi pohon, sanitasi dan aliran sungainya. Besok kita evaluasi,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Farhan juga mengapresiasi pelaksanaan Program Prakarsa RW di Lebak Siliwangi, yang telah dimanfaatkan untuk pembangunan sarana publik.
Namun ia mengingatkan bahwa perencanaan anggaran pemerintah harus konsisten sejak awal dan tidak bisa diubah di tengah pelaksanaan.
“Kalau perencanaan A, maka pelaksanaannya harus A. Ini penting untuk menjaga akuntabilitas dan menghindari masalah administrasi,” ujarnya.
Farhan turut menyoroti keberhasilan Kota Bandung dalam menyusun data wilayah hingga tingkat RW melalui Layanan Catatan Informasi RW (LaciRW), yang saat ini tengah diverifikasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan 1.597 RW dan sekitar 9.600 RT yang terdata, Kota Bandung menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki basis data lengkap hingga level kewilayahan.
“Dengan data ini, kebijakan tidak lagi berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan kebutuhan nyata tiap wilayah,” katanya.
Selain itu, rumah tanpa septic tank juga menjadi perhatian serius. Sebab, menurutnya hal tersebut akan berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil dan balita.
“Sanitasi buruk hampir pasti menyebabkan diare dan berkontribusi pada stunting. Ini tidak bisa ditunda,” tegasnya.
Sedangkan terkait air bersih, Farhan mengaku tantangan besar yang dihadapi PDAM, mulai dari keterbatasan sumber air baku hingga tingginya kebocoran pipa.
“Ini persoalan infrastruktur besar. PDAM sudah bekerja keras tapi memang perlu investasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Farhan menegaskan Prakarsa RW tidak dapat digunakan untuk honor petugas karena sepenuhnya diperuntukkan bagi program. Penataan honor akan dilakukan melalui mekanisme kelurahan dan kecamatan.
Sementara untuk Posyandu, Pemerintah Kota Bandung tengah menyiapkan restrukturisasi sesuai regulasi terbaru dengan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang akan masuk perencanaan mulai 2027.
“Kalau pelaksanaan Prakarsa RW tertib dan laporannya baik, anggarannya akan kita tingkatkan tapi disiplin administrasi itu wajib,” pungkasnya. (kyy)**
Sumber : Diskominfo Kota Bandung