Jakarta, bertanya.id — Bonus demografi yang selama ini digadang-gadang sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia masih menyisakan paradoks. Sekitar 17,8 persen anak muda usia 15–24 tahun tercatat menganggur, jauh di atas tingkat pengangguran nasional yang berada di kisaran 4–5 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa transisi dari bangku pendidikan ke dunia kerja belum berjalan mulus. Banyak lulusan muda tersendat memasuki pasar kerja formal akibat ketidaksesuaian keterampilan dengan kebutuhan industri. Sektor usaha, di sisi lain, dinilai belum mampu menyerap lonjakan angkatan kerja muda secara optimal.
Pengamat ketenagakerjaan menilai tingginya pengangguran muda bukan sekadar persoalan lapangan kerja yang terbatas. “Ada masalah struktural pada sistem pendidikan dan pelatihan kerja yang belum sepenuhnya menjawab kebutuhan pasar,” kata seorang analis ekonomi.
Fenomena ini paling terasa pada lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi yang minim pengalaman kerja. Sebagian memilih menunggu pekerjaan yang dianggap layak, sementara peluang di sektor informal kerap dipandang tidak menjanjikan masa depan.
Jika dibiarkan, kondisi ini berpotensi menggerus manfaat bonus demografi. Tanpa kebijakan yang serius—mulai dari penguatan pendidikan vokasi, perluasan magang industri, hingga penciptaan pekerjaan berkualitas—keuntungan demografis bisa berubah menjadi beban sosial.
Bonus usia produktif masih ada. Pertanyaannya, apakah negara cukup sigap memanfaatkannya, atau justru membiarkan generasi mudanya menunggu terlalu lama di pintu pasar kerja.(*)
Red.