zmedia

Pimpinan DPRD Bandung Prihatin, Tegaskan Lembaga Tetap Melangkah Teguh

Bandung, bertanya.id – Kabar penetapan tersangka terhadap Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, menyisakan rasa getir di antara para wakil rakyat. Meski bukan pertama kalinya dinamika hukum menyentuh lingkar legislatif, peristiwa ini tetap menghadirkan keheningan yang berbeda—sebuah keheningan yang memantulkan kegelisahan sekaligus kehati-hatian.

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kabar tersebut. Dalam suaranya terdengar nada berat, nada seorang pimpinan yang berhadapan dengan kenyataan pahit yang tak dapat dihindari.

“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang menimpa salah seorang anggota kami. Namun sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Kami tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” ujarnya, Kamis, 11 Desember 2025.

Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Di baliknya tampak upaya DPRD menegaskan bahwa lembaga mesti tetap tegak berdiri, meski salah satu tiangnya sedang diuji. Asep menekankan bahwa DPRD telah memiliki sistem kerja yang matang, disusun untuk tetap berjalan dalam segala kondisi.

“Agenda kerja DPRD sudah terjadwal dan tersusun rinci. Jika satu anggota berhalangan—baik karena kasus hukum seperti sekarang, maupun karena alasan tertentu termasuk berpulang—mekanisme kerja tetap berjalan,” ucapnya.

Ia kemudian memaparkan detail struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD), seolah ingin memastikan publik bahwa DPRD bukanlah rumah yang bergantung pada satu pilar. Mulai dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, hingga Komisi-Komisi, semuanya telah dirancang untuk menopang beban bersama.

Prinsip kolektif-kolegial, kata Asep, adalah napas dari lembaga tersebut—sebuah landasan yang memastikan DPRD dapat bekerja tanpa harus bergantung pada satu nama, satu jabatan, atau satu sosok.

Meski demikian, Asep mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Ada kehati-hatian dalam penekanannya, seperti ingin melindungi proses hukum dari hiruk-pikuk opini publik.

“Ini baru tahap awal. Kita semua perlu menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada putusan hukum yang mengikat,” ungkapnya.

Di tengah dinamika ini, Asep juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas pemerintahan Kota Bandung. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik—yang menjadi denyut nadi hubungan pemerintah dan warganya—tidak boleh goyah akibat satu peristiwa hukum.

“Kami akan segera berkomunikasi dengan seluruh pimpinan dan anggota lintas fraksi untuk memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas dan integritas lembaga tidak terciderai,” pungkasnya.

Dalam situasi penuh ketidakpastian ini, DPRD Kota Bandung ingin menunjukkan dua hal sekaligus: bahwa mereka peduli, dan bahwa mereka tetap kuat. Sebuah kombinasi emosi dan ketegasan yang menjadi wajah politik Bandung hari ini.
(*)


Red.