Bandung, bertanya.id - Di tengah dunia yang terus berputar dengan segala dinamika sosialnya, tanggal 16 November 2025 kembali menjadi pengingat bahwa perbedaan bukanlah ancaman, melainkan kekuatan. Hari Toleransi Sedunia (International Day for Tolerance) yang digagas UNESCO kembali diperingati sebagai momen refleksi global tentang bagaimana manusia bisa hidup berdampingan tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan.
Pemilihan tanggal ini bukan tanpa alasan. Pada 16 November 1995, negara-negara anggota UNESCO sepakat mengadopsi Declaration of Principles on Tolerance, sebuah piagam moral yang menegaskan bahwa toleransi adalah penghormatan terhadap keragaman budaya, keyakinan, dan cara hidup manusia. Dua puluh tahun setelah deklarasi itu ditandatangani, pesan tersebut tetap relevan—bahkan semakin mendesak.
Untuk tahun 2025, peringatan ini menyoroti toleransi sebagai pondasi perdamaian dan kohesi sosial. UNESCO mengajak masyarakat di seluruh dunia untuk tidak sekadar menerima perbedaan, tetapi juga memahami bahwa menghargai hak asasi orang lain adalah prasyarat bagi terciptanya ruang hidup yang damai.
Di tengah maraknya polarisasi dan derasnya arus informasi yang kerap memantik perpecahan, Hari Toleransi Sedunia 2025 menjadi ajakan kolektif:
Belajar mendengar sebelum bereaksi, memahami sebelum menghakimi, merangkul sebelum menjauh.(*)