zmedia

Program Sauyunan, Dekranasda Kota Bandung Lindungi Pelaku UMKM dengan BPJS Ketenagakerjaan

Bertanya.id | Bandung -- Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung berencana memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lewat Program Sauyunan.

Langkah ini diambil sebagi bentuk komitmen Dekranasda Kota Bandung mendukung para pelaku UMKM.
Sekretaris Dekranasda Kota Bandung, Tb Agus Mulyadi menyampaikan, program ini merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah kepada para pelaku usaha.

“Layanan yang disediakan ini tidak hanya memayungi, tetapi juga melindungi para pelaku usaha serta keluarganya agar lebih terjamin. Kehadiran pemerintah melalui program ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan keberlanjutan usaha bagi UMKM Kota Bandung,” ujarnya.
Melalui keikutsertaan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, para pelaku usaha memperoleh berbagai manfaat, di antaranya:
1. Perlindungan kesehatan bagi pelaku usaha dan keluarga.
2. Jaminan sosial ketenagakerjaan untuk mengantisipasi risiko kerja.
3. Rasa aman dalam berusaha, sehingga pelaku usaha dapat lebih fokus mengembangkan produk dan pasar.
4. Dukungan pemerintah daerah yang hadir sebagai mitra dalam menjaga keberlangsungan UMKM.
Wakil Ketua Harian II Dekranasda Kota Bandung, Heni Nurhaeni Spencer Smith mengatakan, dengan adanya program ini, Dekranasda Kota Bandung berharap seluruh pelaku usaha dapat merasakan manfaat yang berkelanjutan.

“Dekranasda ingin terus memberikan manfaat kepada UMKM, semoga program ini bermanfaat dan dapat diterima dengan baik oleh para pelaku usaha di Kota Bandung,” ujarnya. 
Melalui koordinasi yang baik antara pemerintah, Dekranasda, dan para pelaku usaha, Program Sauyunan diharapkan mampu memperkuat ekosistem UMKM sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi kreatif Kota Bandung. (rer)**


Sumber ; Diskominfo Kota Bandung





Red.