zmedia

Maraknya Izin Papan Reklame Di Dinas DPMPTSP Kota Bandung Diduga Palsu

 

Bertanya id, Bandung --  Humas Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Kurnia Dewa menyatakan terkait izin palsu papan reklame yang di keluarkan oleh  Dinas DPMPTSP Kota Bandung, Sabtu (18/6/2025).

Diketahui kebenaran soal izin yang diduga dipalsukan oleh Ahyanti Suryantini , Humas Aliansi Pemerhati Pendidikan Jawa Barat, Kurnia Dewa, mengatakan bahwa izin papan reklame tersebut tidak asli.

”Saya nyatakan surat tersebut dipalsukan, karena ada keganjilan dalam surat Izin Penyelenggaraan Reklama yakni barcode Izin Penyelenggaraan Reklame tidak sesuai”, kata Kurnia Dewa.

Menindak lanjuti hal ini, Kurnia Dewa atau yang kerap disapa,”Kang Dewa”, ini menegaskan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum.

” Saya akan melaporkan terkait surat izin papan reklame palsu ini ke Polrestabes Bandung, maka dari itu saya akan bentuk tim investigasi khusus, siapa sebenarnya dalang di balik ini semua”, kata Dewa.

Kurnia Dewa mengatakan Pemkot Kota Bandung harus segera mengambil tindakan terkait hal ini.

” Saya harap Pemkot Bandung, dalam hal ini Kepala Dinas DPMPTSP Kota Bandung agar segera menindak oknum pemalsuan surat Izin Penyelenggaraan Reklama tersebut agar dilakukan penindakan”, tegas Dewa.

Red.