Bandung, bertanya.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melalui Bidang Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan melaksanakan kegiatan pengecatan ulang marka jalan berupa zebra cross di kawasan Ciwastra–Margacinta, Kota Bandung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan perlengkapan jalan dan keselamatan lalu lintas, yang menjadi kewenangan Dishub Kota Bandung di bidang perlengkapan jalan.
Pelaksanaan pengecatan dilakukan pada Selasa, 28 April 2026, mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas yang lebih lengang pada malam hari.
Kabid Lalu Lintas dan Perlengkapan Jalan Dishub Kota Bandung, Yadi Haryadi, menyampaikan bahwa pembaruan marka jalan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan, terutama pada titik penyeberangan yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Pekerjaan dilakukan secara bertahap di beberapa titik, dengan fokus pada area yang marka jalannya sudah mulai pudar dan membutuhkan pembaruan agar tetap terlihat jelas bagi pengendara maupun pejalan kaki.(Hyt)
Red.