DENPASAR, BERTANYA.ID – Suasana berbeda terasa di The Mansion, Denpasar, pada Kamis siang (12/3/2026). W, salah satu pemegang saham tempat hiburan tersebut, mengungkap pengalaman pahit yang menurutnya melibatkan rekan kerjanya sendiri. Ia mengaku pernah mengalami penyiksaan serta penyekapan yang diduga dilakukan oleh beberapa pihak di lingkungan usahanya itu.
Dengan raut wajah tegang, W menjelaskan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa tersebut secara resmi ke Polda Bali. Bahkan, penyidik telah menjadwalkan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada hari yang sama untuk mendalami laporan yang ia sampaikan.
Namun rencana penyelidikan itu mendadak terhenti. Petugas menyampaikan bahwa proses olah TKP di kawasan The Mansion harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari Asisten Intelijen Kodam IX/Udayana. Hal ini lantaran kompleks tempat usaha tersebut berdiri di atas lahan milik militer.
“Kami sudah berproses di Polda, tapi hari ini terhenti hanya karena izin belum keluar,” ujar W kepada awak media.
Situasi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai prosedur penanganan perkara yang melibatkan lokasi di atas aset militer. Warga pun menanti kepastian mengenai bagaimana koordinasi antara kepolisian dan pihak militer agar proses hukum tetap berjalan sesuai aturan.
Di sisi lain, W juga mengungkap fakta lain yang menambah sensitif perkara tersebut. Ia menyebut salah satu pemegang saham The Mansion lainnya merupakan anggota aktif militer berinisial A. Keterkaitan itu membuat kasus ini menjadi sorotan, karena melibatkan unsur sipil dan militer dalam satu persoalan.
Sementara itu, penyidik masih menunggu izin resmi dari Kodam IX/Udayana agar olah TKP dapat dilakukan. W berharap proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.
“Saya hanya ingin keadilan, walaupun pelakunya rekan sendiri dan tempat ini di lahan Kodam,” katanya.
Kini publik menanti kejelasan terkait keluarnya izin tersebut serta kelanjutan proses penyelidikan, agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan tanpa tebang pilih.
Red.
