Cimahi, bertanya.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi melaksanakan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Fungsional, serta Kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) pada Jumat, (13/02/2025) di Aula Gedung A Pemkot Cimahi. Prosesi ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola birokrasi sekaligus penyegaran organisasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memimpin langsung pelantikan dua pejabat pimpinan tinggi pratama, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tri Lospala Candra, S.STP. serta Inspektur Kota Cimahi Risnandar, S.E., disertai 13 Pejabat Fungsional dan satu Kepala Sekolah nonformal SKB. Seluruh tahapan pengisian jabatan telah melalui prosedur seleksi terbuka, transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelaksanaan seleksi didasarkan pada rekomendasi resmi dari BKN dan Kementerian Dalam Negeri, termasuk hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama serta ketentuan Jabatan Fungsional sesuai regulasi nasional. Mekanisme tersebut ditempuh secara objektif dan normatif dengan melibatkan tim seleksi independen dari unsur akademisi dan instansi pemerintah.
“Jabatan adalah pengabdian, bukan sekadar kedudukan, bukan sekadar simbol kewenangan, tetapi tanggung jawab yang akan dipertanggungjawabkan, bukan hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan yang Maha Esa. Saudara-saudara adalah pelayan publik bagi masyarakat, dengan mengedepankan nilai-nilai integritas, profesionalisme, inovasi, dan koordinasi” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Wali Kota mengharapkan tercipta birokrasi yang menghadirkan solusi dan berdampak langsung dirasakan oleh masyarakat. Dirinya menegaskan, birokrasi tidak boleh hanya sibuk pada rutinitas administratif.
“Kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang baru, saya tegaskan, pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan dasar. Tidak boleh lambat, tidak boleh berbelit, tidak boleh ada praktik-praktik yang mencederai kepercayaan publik. Kepada Inspektur Kota Cimahi, saya tekankan, pengawasan internal harus kuat, objektif, dan berintegritas. Inspektorat adalah benteng tata kelola pemerintahan yang baik, jangan ragu menegakkan aturan,” pesan Ngatiyana.
Selain itu para pejabat fungsional dan Kepala SKB juga diharapkan menjadi motor penggerak teknis dan substantif di unit kerja masing-masing melalui peningkatan kompetensi dan kinerja. “Tingkatkan kompetensi, perkuat kinerja, dan jadilah contoh profesionalisme di unit kerja masing-masing,” imbuhnya.
Ngatiyana menambahkan, pelantikan ini merupakan bagian dari penyegaran birokrasi untuk menghadirkan dinamika, energi baru, dan semangat baru di lingkungan Pemkot Cimahi. Penilaian kinerja ke depan akan berbasis capaian terukur, target yang jelas, serta hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya akan menilai saudara bukan dari lama menjabat, tetapi dari capaian yang terukur. Target harus jelas, program harus tepat sasaran, dan hasilnya harus bisa dirasakan masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya.
Dalam sesi wawancara, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Fungsional, dan Kepala SKB dilaksanakan sesuai mekanisme open bidding sejak Desember 2025, hingga turunnya persetujuan dari Kemendagri dan BKN. Tim seleksi melibatkan unsur akademisi dari berbagai perguruan tinggi, pemerintah provinsi, serta BKN untuk menjamin objektivitas hasil.
Wali Kota berharap, amanah jabatan dijalankan dengan fokus utama pada pelayanan masyarakat serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui penguatan fungsi Inspektorat sebagai APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan), pemerintah berharap tata kelola pemerintahan semakin tertib, akuntabel, dan menjadi percontohan bagi daerah lain.
“Disdukcapil adalah pelayanan amanah masyarakat, baik itu elektronik, kependudukan, kemudian kenal lahir dan sebagainya ada di sana, KTP dilayani dengan secepat-cepatnya, tanpa sulit, mudah untuk melayani masyarakat, dan tidak ada istilahnya pungutan-pungutan yang lain. Untuk Inspektur, karena ini adalah untuk tata kelola pemerintahan, kita percayakan Inspektur untuk menata, untuk kebaikan bagi kota Cimahi,” pungkasnya. (Bidang IKPS)