zmedia

Pasar Cihaurgeulis: Wali Kota Bandung dan DPRD “Menyibak Akar” Legalitas Sebelum Bangun Kembali Kehidupan Pedagang

Bandung, bertanya.id – Pasar Cihaurgeulis, yang sejak bertahun-tahun mangkrak, kini menjadi sorotan bukan karena gedungnya yang belum selesai, tapi karena “arsitektur hukum” di baliknya. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama DPRD Kota Bandung, fokus menuntaskan akar persoalan administratif dan kepemilikan aset sebelum pasar ini kembali riuh dengan aktivitas pedagang.

Menurut sumber resmi Pemkot, masalah utama bukan hanya dinding atau atap yang belum ditempati, tetapi kepastian status tanah dan dokumen pengelolaan pasar. Tanah yang jadi basis Pasar Cihaurgeulis masih harus dibersihkan dari keruwetan legalitas, mulai dari sertifikat, kontrak lama dengan pihak ketiga, hingga izin mendirikan bangunan yang perlu diperiksa ulang.

“Kami ingin memastikan semua dasar hukum rapi dulu. Pedagang harus aman, pemerintah pun terlindungi secara hukum,” ujar Farhan. Fokus ini juga mencakup legal opinion dari Kejaksaan, agar langkah pemkot dalam mengelola pasar bebas dari masalah administratif di masa depan.

Selain itu, DPRD menyoroti pengelolaan pasar: dari mekanisme relokasi pedagang, kontrak kios, hingga retribusi. Semua disiapkan agar Pasar Cihaurgeulis bukan sekadar bangunan fisik, tapi ekosistem usaha yang sah, aman, dan tertata.

Meski isu “aroma korupsi” pernah mengiringi proyek ini di media, sumber Pemkot menegaskan bahwa saat ini fokus utama adalah membereskan legalitas dan administrasi. Baru setelah itu, langkah pembangunan dan pengoperasian pasar akan dijalankan tanpa risiko hukum.

Pasar Cihaurgeulis kini bukan sekadar soal pedagang dan kios, tapi tentang mengembalikan kepercayaan dan kepastian hukum di tengah riuhnya pasar tradisional Kota Bandung.(*)


Red.