zmedia

FKPPI Bandung dan Tantangan Sinergi Pembangunan Kota


Bandung, bertanya.id - FKPPI Kota Bandung bukan ormas kebanyakan. Ia lahir dari rahim negara, tumbuh dalam tradisi disiplin, dan bergerak dalam jejaring yang rapi. Namun justru di sanalah letak paradoksnya: potensi sebesar itu belum sepenuhnya diberi ruang di meja kebijakan Pemerintah Kota Bandung.

Dengan struktur komando yang solid, akses hingga tingkat nasional, serta kepemimpinan Adde Ma’arif yang relatif progresif, FKPPI sejatinya bisa melampaui peran seremonial. Organisasi ini berpeluang menjadi mitra strategis negara dalam urusan ketertiban sosial, penguatan pemuda, hingga ketahanan kota. Tapi sejauh ini, Pemkot Bandung tampak memilih sikap aman—dekat, namun menjaga jarak.

Di internal, FKPPI Bandung terus memantapkan diri sebagai organisasi yang aktif dan adaptif. Penekanan pada disiplin, regenerasi kader, serta keterbukaan kolaborasi menjadi garis kebijakan Adde Ma’arif. Tujuannya jelas: menjauhkan FKPPI dari simbolisme kosong dan mendorong kehadiran yang benar-benar berdampak bagi masyarakat.

Persoalan utamanya bukan pada kapasitas organisasi, melainkan pada keberanian politik mengelola kolaborasi. Tantangan regenerasi dan modernisasi tak bisa dihindari. Tanpa memberi ruang bagi milenial dan Gen Z, FKPPI berisiko terjebak nostalgia. Di titik inilah negara seharusnya berperan aktif—mendorong transformasi, bukan sekadar memberi panggung.

Wacana pelibatan kader FKPPI di BUMD pun kerap dicurigai sebagai praktik balas jasa. Kecurigaan itu sah diuji. Namun menutup diskusi sama sekali juga keliru. Selama meritokrasi dan transparansi ditegakkan, masuknya kader berkompeten justru bisa membawa kultur disiplin dan integritas yang kerap hilang di tubuh perusahaan daerah.

Sebagai pembina ormas, Wali Kota Bandung dituntut melampaui seremoni. Pertemuan tanpa peta jalan hanya akan melahirkan basa-basi. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan kebijakan: penyelarasan dengan RPJMD, pembukaan proyek percontohan, hingga regulasi partisipatif yang memberi ruang kerja sama yang sah dan terukur.

Secara hukum, pintu kolaborasi sudah tersedia lewat UU Ormas dan skema swakelola. Yang belum tampak adalah kemauan untuk menggunakannya. Negara seperti ragu memanfaatkan kekuatan masyarakat yang justru lahir dari dekatnya dengan negara itu sendiri.

Jika FKPPI hanya dijadikan pelengkap acara, potensinya akan terus mengendap. Namun bila dikelola secara kritis dan profesional, FKPPI bisa menjadi alat koreksi sekaligus akselerator pembangunan Kota Bandung.

Pertanyaannya sederhana: apakah Pemkot Bandung menginginkan ormas yang jinak, atau mitra yang bekerja? Sebab kemajuan kota, seperti sering diingatkan Tempo, tak lahir dari keharmonisan semu, melainkan dari kolaborasi yang berani dan diawasi.(*)



Red.