zmedia

Disdik Bandung Tekankan Transparansi dan Etika ASN



Bandung, bertanya.id — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk melaporkan setiap informasi terkait dugaan benturan kepentingan yang berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas dalam pelaksanaan tugas.

Kepala Disdik Kota Bandung Drs. Asep Saeful Gufron mengatakan, pelaporan dapat dilakukan melalui Whistle Blowing System (WBS) sebagai kanal resmi pengaduan yang disiapkan pemerintah guna menjaga integritas dan akuntabilitas birokrasi.

“Jika mengetahui adanya dugaan benturan kepentingan, ASN diminta melaporkannya melalui WBS. Ini penting untuk mencegah pelanggaran aturan dan menjaga profesionalisme aparatur,” kata Asep di Bandung, Selasa (23/12/2025).
Menurut Asep, benturan kepentingan yang tidak ditangani secara tepat berpotensi merugikan institusi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah, khususnya di sektor pendidikan. Karena itu, ia menekankan perlunya sinergi dan kesadaran bersama dalam menjaga etika serta integritas sebagai pelayan publik.

Ia juga mengingatkan ASN di lingkungan Disdik Kota Bandung untuk menghindari perilaku yang bertentangan dengan ketentuan serta praktik-praktik yang mencederai nilai dasar aparatur sipil negara. “Integritas harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Imbauan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dinas Pendidikan Kota Bandung beralamat di Jl. A. Yani No. 239, Merdeka, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat 40113. (*)