Bandung, bertanya.id - Kota Bandung Senin, 26/11/2025.
Anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi IV, Muhammad Syahlevi Erwin Apandi, menggelar Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026 dengan fokus pada pembahasan Program Indonesia Pintar (PIP). Kegiatan ini menghadirkan Tim Habib Centre DPR RI sebagai mitra pemaparan sekaligus penguat informasi bagi masyarakat.
Mengambil lokasi di wilayah Kecamatan Kiaracondong, reses ini sekaligus menjadi ruang sosialisasi terbaru mengenai mekanisme penerima PIP, khususnya bagi para orang tua yang memiliki anak usia Sekolah Dasar. Warga dari tiga kelurahan—Sukapura, Kiaracondong, dan Kebonjati—mengisi sesi pertama dengan antusias.
Hadir sebagai narasumber, Muhammad Mikdan (Kang Dadan), Staf Ahli dari Habib Syarif Centre DPR RI, yang menguraikan kondisi pencairan dan strategi peningkatan kualitas program PIP.
Beasiswa yang Diharapkan Jadi Barokah
Dalam pemaparannya, Syahlevi menegaskan bahwa bantuan PIP pada dasarnya adalah bentuk beasiswa yang harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga penerima.
“Semoga PIP ini membawa manfaat, menjadi keberkahan, dan membantu meringankan kebutuhan pendidikan anak-anak. Pendidikan adalah pondasi bangsa,” ujarnya.
Syahlevi juga mendorong masyarakat untuk aktif mempersiapkan generasi penerus agar mampu berkiprah di berbagai lini pemerintahan.
“Jadilah pemegang peranan. Jika sinergitas antara masyarakat dan pemerintah berjalan baik, anak-anak kita bisa menjadi apa saja—legislatif, yudikatif, atau eksekutif.”
Kang Dadan: Anggaran PIP Harus Terus Ditingkatkan
Sementara itu, Kang Dadan menyampaikan bahwa baik DPRD Kota Bandung maupun DPR RI terus memberikan perhatian besar pada sektor pendidikan.
“Kami sama-sama konsen. Anak Indonesia harus makin cerdas, makin maju. Karena itu, kami terus mendorong agar anggaran PIP bisa meningkat,” jelasnya.
Ia juga memberikan catatan penting terkait proses pencairan PIP saat ini:
“Untuk Penerimaan PIP tahap 2, belum ada pencairan sama sekali. SK-nya belum turun dan masih banyak kolom data yang kosong.”
Informasi tersebut disambut warga sebagai penegasan penting dalam memahami tahapan administrasi PIP yang kerap menjadi pertanyaan di lapangan.
Kegiatan reses kemudian dilanjutkan ke sesi berikutnya dengan diskusi, tanya jawab, serta pendataan warga yang membutuhkan verifikasi lebih lanjut terkait calon penerima PIP.(*)