zmedia

Proyek U-Ditch Karawang Diduga Langgar Prosedur Teknis

Karawang, bertanya.id - Proyek pemasangan saluran U-Ditch di Jalan Sukarja Jayalaksana, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, menjadi buah bibir di kalangan warga dan pemerhati kebijakan publik. Pekerjaan senilai Rp880 juta yang dibiayai dari APBD Karawang 2025 itu dinilai amburadul dan berpotensi melanggar aturan teknis pelaksanaan konstruksi.

Berdasarkan data di papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV Madu Segara melalui kontrak bernomor 027.2/613/06.2.01.0012.3.83/KPA-SDA/PUPR/2025 tertanggal 18 September 2025. Proyek sepanjang 507 meter itu menggunakan U-Ditch berukuran 0,60 x 0,60 meter di bawah pengawasan Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Karawang.

Namun kondisi di lapangan menunjukkan fakta berbeda. Pantauan langsung memperlihatkan pemasangan U-Ditch dilakukan ketika saluran masih tergenang air dan berlumpur, tanpa pengeringan atau pembuatan lantai kerja sebagaimana mestinya dalam standar pekerjaan konstruksi saluran.

Situasi ini memantik reaksi keras dari Asep Agustian, SH., MH. (Askun), Ketua DPC Peradi Karawang sekaligus pengamat kebijakan publik. Menurutnya, proyek tersebut mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di lingkungan Bidang SDA Dinas PUPR Karawang yang kini dipimpin Dr. Aries.

“Ini bukan sekadar keteledoran, tapi kelalaian sistemik. Bahkan bisa disebut pengkhianatan terhadap uang rakyat. Kalau pejabatnya menutup mata terhadap pelanggaran nyata seperti ini, publik patut curiga — ada apa di balik pembiaran ini?” tegas Askun, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, praktik pengawasan teknis yang seharusnya dilakukan secara ketat justru sering kali berhenti di atas kertas.

“Kalau Kabid SDA mengklaim sudah memasuki era ‘bersih’, maka proyek seperti ini justru mencoreng semua klaim itu. Bersih di mana, kalau faktanya pekerjaan dikerjakan asal-asalan?” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Karawang belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam proyek tersebut.****

Red.