Bertanya.id | Bandung -- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan tak pernah menyebut gaji Anggota DPRD Kota Bandung sebesar Rp90 juta. Ia juga mengaku belum pernah diwawancarai terkait hal itu.
"Saya tidak pernah menyebut gaji anggota DPRD Kota Bandung mencapai Rp90 juta. Saya tidak pernah diwawancari soal itu," ujarnya di Pendopo Kota Bandung, Senin 15 September 2025.
Pernyataan Farhan tersebut terkait munculnya pemberitaan di media masaa nasional yang menyatakan ia menyebut gaji sebesar Rp90 juta sesuai dengan beban kerja.
Farhan pun memastikan, tidak pernah dikonfirmasi terkait angka Rp90 juta yang disebutkan oleh media massa nasional.
Ia hanya menyebutkan, jika gaji Anggota DPRD Kota Bandung sesuai dengan beban kerja yang diembannya dan sesuai dengan kemampuan anggaran daerah.
"Pada Senin 15 September 2025, saya tidak pernah diwawancarai oleh media. Sedangkan dalam berita disebutkan saya diwawancarai di Balai Kota Bandung pada Senin 15 September 2025," papar Farhan.
Untuk itu Farhan berharap, media massa bisa memproduksi berita lebih berhati-hati dan teliti. Karena Pemkot Bandung tetap membutuhkan media massa untuk sama-sama membangun Kota Bandung.
"Media massa tetap menjadi mitra Pemkot Bandung. Pemkot Bandung tetap membutuhkan dukungan media massa agar pembangunan berjalan dengan sesuai rencana," katanya.**
Sumber ; Diskominfo Kota Bandung
Red.