zmedia

Ducati Biru Milik Immanuel Ebenezer Dibeli April 2025, KPK: Pelatnya Belum Diurus

Bertanya.id | Nasional -- Ketua KPK, Setyo Budianto mengungkapkan tercatat Noel membeli satu unit motor sport jenis Ducati pada Bulan April 2025.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer tersangka kasus pemerasan di Kemenakertrans. Noel, sapaan Immanuel, menerima aliran uang tersebut senilai Rp3 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budianto mengungkapkan tercatat Noel membeli satu unit motor sport jenis Ducati pada Bulan April 2025.

"Satu motor disita. Pelatnya, papernya belum ada. Dibeli off the road," ungkap Setyo dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/8).

"April dibeli, belum diurus BPKB dan STNK," sambungnya.

Setyo mengatakan belum diurusnya administrasi motor mewah itu agar aksi culas Noel tak terendus aparat. "Mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, dipakai pelat kosong. Tapi proses Samsat dan Dispenda belum dilakukan. Ducati warna biru," ungkapnya.
Memperlambat Penerbitan Sertifikat K3

Hal ini menjadi ironi, kata Setyo, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6 Juta.

"Karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung tanggal 22 Agustus sampai dengan 10 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Atas perbuatannya, para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Red.